Latest Post

Showing posts with label pemkot. Show all posts
Showing posts with label pemkot. Show all posts

Wali Kota Panen Hasil Arboretum Pangan

d'face - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il memanen hasil tanaman pangan di Lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, Depok yang juga sebagai arboretum tanaman pangan, pada Kamis (10/07/2014) siang tadi.
Hadir mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK Kota Depok Nur Azizah Tamhid, Sekretaris Daerah Etty Suryahati, Kadistankan, Kepala OPD, Camat serta Lurah.
Sejak dulu, Depok bercita-cita untuk membangun taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang didalamnya ditanami aneka jenis tanaman asli Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan masyarakat Indonesia supaya dapat melihat aneka tanaman dari Sabang sampai Marauke. Cita-cita tersebut perlahan-lahan mulai terwujud dengan berdirinya taman arboretum pangan ini.
Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan itu mengatakan, arboretum adalah definisi ilmiah dari upaya untuk melakukan penanaman yaitu memindahkan tanaman dari tempat asalnya ke tempat lain untuk tujuan penelitian, konservasi, kepentingan pembangunan taman, dan masalah wisata. Kata lain arboretum adalah taman botani.
Taman ini merupakan satu-satunya taman arboretum pangan yang Insya Allah akan diperluas di beberapa titik. “SMA 10 sedang mengembangkan tanaman-tanaman lain, pada waktu yang sama kita sedang menginventaris sekolah-sekolah untuk menanam yang juga demi kepentingan pendidikan,” tandas Nur Mahmudi.
Ada delapan jenis aneka tanaman pangan di taman arboretum ini yaitu jagung, singkong, pisang, ubi, talas, sorgum, ganyong dan kentang. Dengan sabar Wali Kota mencangkul tanah untuk mengambil ubi dari akarnya, tidak disangka panen ini membuahkan hasil yang memuaskan dengan keadaan ubi yang masak dan segar. Hasil pesta panen ini dapat dibawa pulang dengan terlebih dahulu ditimbang. Beliau juga meminta UPT Pendidikan dan Camat yang hadir dalam acara ini, diharapkan mampu menyerap ilmu untuk membuat arboretum di tempatnya masing-masing. (Nita/ Diskominfo)


Generasi Muda mampu Atasi Permasalahan Lingkungan

Bank sampah wargaWalikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il mendatangi Bank Sampah Warga Peduli Lingkungan di Pitara, Pancoran Mas, Minggu (27/10/2013). Kegiatan ini merupakan salah satu cara menyelesaikan permasalahan sampah yang dihadapi Kota Depok.

“Kelompok bank sampah ini memberikan banyak pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya bagi seluruh masyarakat, terutama para pemuda untuk memilah sampah organik menjadi produk yang edukatif dan bermanfaat. Tidak hanya dari segi edukatif saja, melainkan dapat memberikan nilai tambah dari segi ekonomi,” tutur pencetus One Day No Car (ODNC) ini.

Nur juga mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Depok dapat dilakukan beberapa tahap. Pertama, sampah organik yang halus dapat diselesaikan di rumah masing-masing. Kemudian dilakukan pengolahan sehingga menjadi produk yang memiliki nilai jual. Untuk tahap lain, sampah organik kasar atau besar diserahkan ke tempat pengolahan sampah tingkat kawasan. Sampah tersebut nantinya akan diolah menggunakan mesin.

Peranan pemuda sangat penting dalam menuntaskan permasalahan sampah. Mereka dituntut mampu menjadikan Kota dan Bangsa ini jadi lebih maju denngan pola pikir pemuda jauh ke depan. Selain itu, generasi muda diharapkan mampu menemukan gagasan-gagasan baru sehingga lingkungan sekitar menjadi hijau dan nyaman.

Sementara itu, bank sampah yang ada di Pancoran Mas ini mampu bertahan berkat peran pemuda. Hampir seluruh pemuda di lingkungan sekitar turut mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Dengan semangat juang pemuda, semoga mereka mampu memecahkan permasalahan di lingkungan ini. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan,” tutup Walikota mengharapkan. (Diskominfo/Indri)



Produk Bank Sampah Pitara Bernilai Jual Tinggi

Bank sampah motivasiBank Sampah Warga Peduli Lingkungan (WPL) di Pitara, Pancoran Mas sudah menghasilkan berbagai produk yang dibuat dari sampah. Industri ini mampu memotivasi masyarakat untuk memilah sampah sehingga mampu menciptakan produk dengan nilai jual tinggi.


Pencetus utama Centra Industri Kreatif Baron mengungkapkan bahwa industri ini memiliki potensi yang luar biasa. “Industri yang dimulai pada tahun 2009 ini mampu meningkatkan perekononian, sosial, serta mampu mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat tinggi. Sehingga mereka mampu menghasilkan uang dari sampah yang didapat,” jelasnya.

Dalam prosesnya, sampah yang didapat akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah kemasan yang terbuat dari plastik, direndam menggunakan detergen selama dua sampai tiga hari. Setelah itu dikeringkan. Hasil yang sudah didapat dari pengrajin diantaranya tas berukuran kecil dan besar, tempat pensil, hingga replika kendaraan.

Kelompok usaha bersama ini dijalankan oleh warga sekitar di lingkungan RT 01 RW 13 Kampung Pitara, Pancoran Mas. Selain itu ada juga peserta dari luar kampung. Kedepannya, pencetus utama dari WPL berusaha merangkul dan mengajak lebih banyak lagi warga dari wilayah yang lebih luas.

“Melihat semakin berkembangnya industri ini, serta mengingat banyaknya pesanan dari berbagai pihak, kami akan mengajak masyarakat di wilayah lain untuk ikut serta dalam pengolahan sampah ini. Sehingga permasalahan mengenai sampah sedikit demi sedikit dapat terselesaikan,” tambah Baron.

Dalam penjualannya, pihak pembuat berhak mendapatkan 70 persen uang dari hasil penjualan. Untuk 30 persennya digunakan untuk membeli bahan lainnya dalam proses pembuatan.

Baron berharap, industri yang digagasnya ini diharapkan mampu memikat lebih banyak kalangan lagi. “Saya akan mensosialisasikan pengolahan sampah ini hingga ke luar lingkungan tempat tinggal agar banyak masyarakat turut berperan. Karena sudah banyak warga yang menjadi motivator dan pembicara di universitas-universitas ternama. Mereka yang menjadi pembicara tersebut memiliki latar belakang pendidikan rendah. Namun berkat keahliannya, mampu mengajarkan orang yang memiliki pendidikan tinggi,” tutupnya. (Diskominfo/Indri)

Pemkot Evaluasi Kembali Rencana Perluasan TPA Cipayung

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berjanji mengevaluasi kembali rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Ety Suryahati saat beraudiensi dengan belasan warga Pasir Putih di ruang kerjanya, Rabu (23/10).“Kami akan mengevaluasi kembali rencana itu, tapi mohon berikan kami waktu untuk membicarakan ini dengan pimpinan dan DPRD,” ujar Ety dihadapan warga Pasir Putih.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan warga merupakan sebuah masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinannya.“Memang, ini sudah tertuang di dalam APBD yang merupakan program eksekutif dan legislatif. Intinya kami telah menangkap keinginan warga Pasir Putih,” paparnya didampingi Plt Asisten Tatapraja, Kepala Dinas DKP dan Camat Sawangan.

Ketua LPM Kelurahan Pasir Putih, Sanusi menyampaikan beberapa poin dasar penolakan warga terkait rencana perluasan TPA Cipayung.“Kami menolak keras perluasan TPA, Terakhir kami minta agar walikota membatalkan rencana perluasan TPA Cipayung ke wilayah Pasir Putih,” tegasnya sambil menyerahkan dokumen identitas warga yang telah menyatakan menolak perluasan TPA.

Selain beraudiensi dengan Sekretaris Daerah, warga juga mengunjungi DPRD Depok. Rombongan Warga diterima Wakil Ketua DPRD Depok, Soetadi Dipowongso. “Tuntutan mereka tentunya akan kami bicarakan lagi dengan pemerintah kota, karena bagimana pun kami ini bukan eksekutor melainkan hanya jembatan,” ungkap Soetadi.

Ia menegaskan pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. “Pokoknya kami akan mencari solusi yang terbaik, sehingga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan baik itu masyarakat, pemkot maupun DPRD,” tandasnya. 

*Sumber : Depok Terkini

Raih ISO 9001:2008, BPMP2T Siap Tingkatkan Kualitas Layanan

Bidang Perizinan II Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok meraih International Organization for Standarization ISO. Peraihan ISO ini berkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam penyediaan informasi maupun pelayanan secara teknis.
“Kami sudah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memberikan informasi terkait perizinan. Dan Alhamdulillah dengan kerja keras yang sudah kami tuangkan, Bidang Perizinan II memperoleh ISO,” ucap Widiyati selaku Kabid Perizinan II BPMP2T Kota Depok di Gedung Baleka, Jum’at (11/10/2013).
Sebelum dinyatakan lulus ISO, BPMP2T melewati masa pelatihan selama dua bulan. Pelatihan dilakukan oleh PT Cipta Harmony Sukses, sedangkan pengujiannya oleh PT. Tirta Murni. Pada tanggal 12 September, pengujian sesi pertama berlangsung. Untuk sesi kedua berlangsung pada 26 September 2013.
Widiyati mengaku, pengujian yang dilakukan terdiri dari dua penilaian. “Dalam implementasi pelaksanaan ISO 9001: 2008, yang menjadi dasar penilaian yaitu delapan dasar prinsip mutu dan delapan klausul persyaratan ISO. Delapan dasar prinsip mutu meliputi fokus pada pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan karyawan, pendekatan proses, pendekatan sistem manajemen mutu, perbaikan terus menerus, pendekatan faktual untuk mengambil keputusan, dan adanya hubungan saling menguntungkan. Untuk delapan klausal persyaratan ISO yaitu ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, sistem manajemen mutu, tanggung jawab manajemen, manajemen sumber daya, realisasi produk, pengukuran, analisis, dan perbaikan,” jelasnya.
BPMP2T menerima hasil keputusan mengenai penghargaan ISO tersebut pada tanggal 7 Oktober 2013. Peresmiannya akan diberikan pada 16 Oktober 2013 dan akan disaksikan oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il di Lapangan Balaikota Depok.
Dengan memperoleh ISO 9001 : 2008, pihak Perizinan II BPMP2T tidak langsung berbangga hati. Mereka justru akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan akan mengukir prestasi lebih banyak lagi bagi Pemerintah Kota Depok.
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO dibentuk sebagai alat ukur dalam mengembangkan dan mempromosikan standar-standar untuk umum yang berlaku secara internasional. (Diskominfo/Indri)

Layanan Perijinan BPPT Kota Depok







Jenis Layanan Perijinan BPPT

Jenis Perijinan

1.Ijin Prinsip
2.Ijin Lokasi
3.Ijin Gangguan dan Surat Ijin Tempat Usaha
4.Ijin Pemasangan Reklame
5.Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
6.Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
7.Ijin Usaha Industri
8.Ijin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC)
9.Ijin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
10.Ijin Usaha Penyedia Ketenagalistrikan
11.Ijin Pengelolaan Air Bawah Tanah
12.Ijin Pelayanan Kesehatan Swasta
13.Ijin Jasa Konstruksi
14.Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Pengesahan Site Plan
15.Ijin Pariwisata
16.Ijin Usaha Perikanan, Peternakan, dan Pemotongan Hewan
17.Ijin Usaha Pasar Modern dengan luas gerai kurang dari 2.000 M2 dan Ijin Pembangunan      Pasar Tradisional
18.Ijin Pengelolaan Tempat Parkir
19.Ijin di Bidang Bangunan

Persyaratan Permohonan Perijinan

1.Proposal kegiatan
2.Dokumen Kepemilikan lahan
3.Identitas pemohon
4.Surat ijin tetangga
5.Persetujuan BPKM untuk PMA dan untuk SPBU
2.IPR
1.Fotocopy bukti kepemilikan/penguasaan tanah
2.Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir
3.Fotocopy KTP
4.Pemohonan Izin lingkungan
5.Peta/Sketsa lokasi yang dimohon
6.Fotocopy akta pendirian (bagi badan)
7.NPWP (bagi badan)
3.Ijin Lokasi
1.Akte pendirian perusahaan
2.NPWP
3.Gambar kasar sketsa tanah yang dimohon
4.Pernyataan kesanggupan akan memberi ganti-rugi dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah
5.Uraian rencana proyek yang akan dibangun
6.Surat persetujuan Presiden atau BKPM (bagi PMA dan PMDN) atau surat persetujuan prinsip dari instansi teknis bagi non PMA/PMDN
7.Surat keterangan yang menyatakan pemohon terdaftar sebagai anggota REI bagi perusahaan perumahan atau akte pendirian perusahaan dan surat  pengesahan dari   Menteri Kehakiman
4.IMB
1.Fotocopy KTP
2.Surat kuasa bila penandatanganan bukan oleh pemohon sendiri
3.Fotocopy bukti kepemilikan hak atas tanah
4.Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
5.Fotocopy IPR
6.Fotocopy gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya skala 1:100
7.Perhitungan konstruksi bagi bangunan bertingkat
8.Ijin tetangga diketahui RT/RW
9.Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran postcard (khusus pemutihan)
10.Pengantar/Rekomendasi lurah dan camat tentang berdirinya bangunan
11.Rekomendasi dinas/instansi terkait
5.SIUP Perorangan
1.Fotocopy KTP pemilik
2.Fotocopy sertifikat tanah atau keterangan pemilik/pemakai hak atas tanah
3.Fotocopy ijin lokasi atau ijin peruntukan penggunaan tanah
4.Fotocopy surat IMB/site plan berikut gambar dan denah peta lokasi
5.Keterangan domisili usaha dari kelurahan diketahui camat
6.Bukti lunas PBB tahun terakhir
7.Surat ijin gangguan (HO)
8.Pas foto 4×6 2 lembar (berwarna)
9.NPWP
10.AMDAL/UKL/UPL bagi keg. Yg dapat menimbulkan pencemaran lingkungan
     Koperasi :  Akta pendirian dari instansi berwenang
     CV        :  Akta pendirian dari notaris
     PT        :  Akta pendirian dari notaris
6.Ijin Gangguan (HO)
1.Fotocopy KTP pemohon
2.Fotocopy akta pendirian perusahaan (bagi badan hukum/badan usaha)
3.Fotocopy sertifikat tanah atau keterangan pemilik/pemakai hak atas tanah
4.Fotocopy ijin lokasi/ijin peruntukan penggunaan tanah
5.Fotocopy surat IMB/site plan berikut gambar denah peta situasi
6.Pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang bersebelahan dengan lokasi perusahaan
7.Bukti lunas PBB tahun terkait
8.Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan diketahui Camat
9.AMDAL/UKL/UPL bagi kegiatan usaha yang mempunyai potensi menimbulkan pencemaran lingkungan
7.TDI
1.Fotocopy KTP pemilik
2.Surat ijin tetangga
3.Surat keterangan domisili dari kelurahan
4.Akta perusahaan (jika berbadan hukum)
5.Fotocopy NPWP
6.Pas foto 4×6 2 lembar (warna)
7.Nilai investasi perusahaan 
8.Ijin Pemasangan Reklame
1.Data reklame
2.Peta situasi3.Foto/gambar/naskah reklame
4.Fotocopy KTP
5.Fotocopy lahan tanah bila menggunakan lahan pemda
6.Surat permohonan ditandatangani oleh anggota direksi bermaterai
7.Surat pernyataan yg menyatakan bersedia mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkot.Depok
8.Surat kuasa apabila pengurusan bukan oleh pemohon
9.TDP
1.Fotocopy akta pendirian perusahaan yang diketahui Departemen Kehakiman & HAM
2.Fotocopy akta perubahan pendirian PT (jika ada)
3.Asli dan fotocopy badan hokum
4.Fotocopy KTP penanggung jawab
5.Fotocopy surat ijin usaha
Koperasi  : akta pendirian koperasi
CV        : akta pendirian yang sah oleh pengadilan negeri
Firma      : akta pendirian yang disahkan pengadilan negeri
10.Ijin Usaha Industri
1.Fotocopy ijin lokasi bagi usaha industri yang menggunakan tanah di atas 1 ha
2.Fotocopy NPWP
3.Akta pendirian perusahaan
4.HO
5.AMDAL/UKL/UPL/SPPL
6.Informasi kemajuan pembagunan pabrik dan sarana produksi
7.Surat keterangan domisili perusahaan  dari kelurahan diketahui Camat
8.Nilai investasi perusahaan
11.Ijin UKL/UPL
1.Ijin lokasi/ijin prinsip/HO/IPR
2.SIUP/TDP
3.Surat permohonan penyusunan dokumen
4.Surat peryataan akan melaksanakan pengelolaan lingkungan
12.Ijin Pengelolaan Parkir
1.Akta pendirian perusahaan (jika berbadan hukum)
2.Fotocopy penanggung jawab perusahaan
3.Fotocopy KTP perorangan
4.Proposal rencana a usaha/pengelolaan parker
5.Surat bukti kepemilikan hak atas tanah dan
6.IMB dan site plan bagi yang menggunakan bagunan/gedung (mal, swalayan, pertokoan, pertokoan)
7.Surat perjanjian kerjasama atau surat perjanjian Sewa bila menggunakan tanah/bagunan pihak lain yang dikerjasamakan
8.HO
9.NPWP
13.Ijin usaha Jasa Konstruksi
Perorangan   :
1.Fotocopy surat keterangan domisili dan memperlihatkan aslinya
2.Fotocopy KTP
3.Fotocopy sertifikat keterampilan dan keahlian kerja (tenaga teknik)
4.pas foto 4×6 2 lbr (warna)
5.NPWP
6.Surat pernyataan memiliki penenggung jawab teknik dan atau tenaga tetap teknik
7.Surat pernyataan direktur tidak merangkap menjadi penggurus pada perusahaan lain
Badan Usaha (ditambahkan dengan) :
1.Fotocopy akta pendirian perusahaan dan memperlihatkan aslinya
2.Fotocopy sertifikat badan usaha
3.Fotocopy TDP
14.Ijin usaha pariwisata
Ijin Sementara usaha Pariwisata  :
1.Akta pendirian perusahaan
2.Usulan rencana usaha
3.KTP pemohon
4.NPWP
Ijin Tetap Pariwisata :
1.Akta pendirian perusahaan/perubahannya
2.Usulan rencana usaha
3.KTP pemohon
4.HO
5.NPWP
6.PBB tahun terakhir
7.Surat ijin sementara usaha pariwisata (bagi yang memulai dengan ijin sementara pariwisata)

Cara Mengurus Kartu Jamkesda


Pelatihan BIMTEK Blog Kelompok Informasi Masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menyelenggarakan Pelatihan Blog untuk setiap Kelurahan yang ada di Kota Depok pada Kamis (3/10/2013). Pelatihan yang diikuti oleh puluhan kontributor dan juru penerang ini, dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMPN 1 Kota Depok yang terletak di jalan Pemuda Raya Kota Depok.
Seperti pelatihan blog yang pernah dilakukan sebelumnya, pelatihan ini juga di isi dengan materi tentang cara pembuatan blog kelurahan dengan menggunakan program wordpress. Para peserta yang berasal dari berbagai kalangan dan memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, tampak antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
“Membuat blog itu mudah, semudah makan mie ayam panas. Jadi, jangan takut dulu ya. Semua orang pasti bisa.” Tutur Subhan Guru Kesenian SMPN 14 Kota Depok yang menjadi fasilitator dalam pelatihan tersebut.
“Dengan adanya blog, kita bisa memberikan informasi tentang berbagai hal di sekitar kita kepada masyarakat di seluruh dunia. Kita bisa menuliskan semua kejadian di RT dan RW, lalu membagikan informasi pada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui dan jadi tambah pintar.” Lanjut Subhan kemudian.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari, dan dibuat secara bergelombang untuk seluruh kontributor dan juru penerang di seluruh kelurahan se-Kota Depok. Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta blog dari setiap kecamatan sebagai media penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. (Rita/Aris/Diskominfo)

Diskominfo Selenggarakan Pelatihan untuk Kelompok Informasi Masyarakat

Bertempat di SMPN 2 Depok, Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Depok bekerja sama dengan DepokCyber Community menyelenggarakan pelatihan untuk kegiatan kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM ini merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai kesamaan tujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan memanfaatkan informasi melalui media  massa. KIM ini dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh peserta dibekali dengan keahlian menulis artikel, teknik dasar fotogrfi, dan teknik menggunakan handycam. Selain itu, peserta juga diberikan buku saku mengenai kelompok informasi masyarakat, video tutorial tentang pembuatan blog, dan peta konsep untuk mengisi rubrikasi dalam blog tersebut. Hal ini dinilai penting, karena nantinya mereka akan dilibatkan secara aktif menjadi juru penerang dan kontributor untuk membantu menyebarkan informasi pemerintahan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui tulisan di website Kota Depok.
“Kami senang sekali ada pelatihan ini. Soalnya selama ini, kalau ada kegiatan di tingkat RT atau RW masih jarang diberitakan. Kalau sudah dilatih ‘kan kami bisa menulis dan mempublikasikan sendiri kegiatan-kegiatan di wilayah kami,” Ujar Muhayat, peserta dalam kegiatan ini.
Dalam pelatihan tersebut, seluruh peserta memang terlihat antusias mengikuti kegiatan hingga akhir acara. Dari seluruh peserta yang di undang, yakni masing-masing dua orang dari setiap kelurahan, hampir semuanya mengirimkan perwakilan.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para juru penerang di setiap kelurahan bisa aktif menulis di website. Sehingga bisa menjadi penghubung informasi baik dari masyarakat kepada pemerintah, maupun informasi dari pemerintah kepada masyarakat luas,” tutur Kepala Seksi Kemitraan Diskominfo, Tatik Wijayati sambil menutup acara tersebut. (Rita/Aris /Diskominfo)

Pariwisata Kota Depok

Masjid Kubah Emas merupakan sebuah masjid megah yang berdiri di Kota Depok, Propinsi Jawa Barat. Ciri khas masjid ini terletak pada atap kubahnya yang terbuat dari emas 24 karat. Bangunan masjid ini mempunyai luas sekitar 8 hektar dan menempati area tanas seluas 60 hektar. Konon, karena kemegahannya, masjid ini sering disebut sebagai masjid termegah di Asia Tenggara, melebihi Masjid Istiqlal di Jakarta.
Masjid ini diresmikan pada tanggal 31 Desember 2006 dengan nama Masjid Dian Al Mahri. Tanggal peresmian ini bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1427 H. Menurut cerita yang beredar, bahan-bahan material masjid ini langsung didatangkan dari negara-negara Eropa dan Brazil, seperti emas, lampu, dan granit dari Italia, serta beberapa material lain dari Spanyol, Norwegia, dan Brazil. Pembangunannya pun dijalankan oleh tenaga profesional dari luar negeri dan memakan biaya milyaran rupiah.
Masjid Kubah Emas dibangun oleh seorang pengusaha asal Banten bernama Hj. Dian Djuriah Al Rasyid. Pengusaha kaya tersebut telah membeli tanah di daerah Depok sejak tahun 1996 dan mulai membangunnya sejak tahun 2001. Pembanguan masjid selesai pada akhir tahun 2006 dan dibuka untuk publik tepat pada tanggal 31 Desember 2006.

B. Keistimewaan

Salah satu keunikan yang dapat disaksikan pengunjung masjid ini adalah kubah tengah masjid. Masjid Dian Al Mahri mempunyai kubah berjumlah lima, yakni satu kubah utama dan empat buah kubah kecil. Bentuk kubah utama menyerupai kubah bangunan Taj Mahal di India. Kubah tersebut mempunyai diameter bawah 16 meter, diameter tengah 20 meter, dan tinggi 25 meter. Sementara kubah-kubah kecil lainnya memiliki diameter bawah 6 meter, diameter tengah 7 meter, dan tinggi 8 meter. Seluruh kubah tersebut dilapisi emas setebal 2 hingga 3 milimeter dan dihiasi oleh mozaik kristal. Selain itu, di pojok-pojok masjid juga berdiri enam menara yang berbentuk segi enam (heksagonal) dengan tinggi sekitar 40 meter. Keenam menara ini dibalut oleh batu-batu granit abu-abu yang diimpor dari Italia dengan ornamen melingkar. Pada puncak menara-menara ini juga terdapat kubah yang dilapisi oleh emas. Enam menara ini melambangkan jumlah rukun iman, sedangkan lima kubah melambangkan rukun Islam.
Di Masjid ini juga terdapat lampu gantung yang didatangkan langsung dari Italia dengan berat sekitar 8 ton. Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan kekhasan relief yang menghiasi ruang Mihrab yang terbuat dari emas 18 karat. Kekhasan relief ini juga dapat dilihat pada pagar pembatas di lantai dua, hiasan kaligrafi di langit-langit masjid, dan mahkota pilar masjid yang berjumlah 168 buah yang berlapis bahan prado atau sisa emas. Khusus untuk langit-langit masjid terdapat hiasan kaligrafi bergaya Kuffi yang terbuat dari lempengan kuningan berlapis emas.
Kalau dilihat secara umum, arsitektur masjid ini mirip bangunan-bangunan masjid di Timur Tengah, yakni dengan ciri khas kubah, menara, halaman dalam, serta corak hiasan dekoratif dengan elemen geometris dan obelisk-nya.
Sebagai sebuah bangunan yang megah dan memesona, masjid ini mempunyai bangunan dan halaman yang begitu luas. Luas bangunan masjid sekitar 8.000 meter persegi dan mampu menampung sekitar 15.000 hingga 20.000 jamaah. Ruangan masjid terbagi atas ruang utama, ruang mezanin, halaman dalam, selasar atas, selasar luar, dan ruang-ruang fungsional lainnya. Ruangan utama masjid didominasi oleh warna monokrom dengan warna dasar krem. Warna-warna ini seolah memberi nuansa tenang dan nyaman bagi pengunjung yang berada di dalam masjid ini.
Pada bagian luar masjid terdapat taman luas yang mengitari masjid. Taman ini ditumbuhi pepohonan rindang yang dapat memunculkan suasana sejuk dan asri bagi pengunjung. Konsep penataan taman ini merupakan kolaborasi antara arsitektur bangunan masjid bernuansa Timur Tengah dengan suasana lingkungan tropis Indonesia.

C. Lokasi

Masjid ini terletak di Jalan Meruyung, Kelurahan Limo, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Propinsi Jawa Barat, Indonesia.

D. Akses

Masjid Kubah Emas berlokasi di pinggir Jalan Meruyung, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Untuk menuju lokasi ini tidak terlalu sulit, karena dapat ditempuh dari beberapa arah. Bila berangkat dari arah Terminal Depok, pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dapat mengambil jalan menuju arah Kecamatan Sawangan. Setelah sampai di pertigaan Parung Bingung, pengunjung disarankan berbelok ke kanan ke arah Kecamatan Cinere, lalu menuju lokasi masjid. Jarak antara pertigaan Parung Bingung ke lokasi masjid sekitar 3—4 km.
Bagi pengunjung yang tidak menggunakan kendaraan pribadi, dari Terminal Kota Depok, dapat berangkat dengan menggunakan jasa angkutan kota (angkot) nomor 03 menuju pertigaan Parung Bingung. Dari pertigaan ini, pengunjung disarankan menggunakan ojek menuju Masjid Kubah Emas. Kota Depok berjarak sekitar 7 km dari Masjid Kubah Emas.
Sedangkan untuk pengunjung yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus atau Terminal Pondok Labu di Jakarta Selatan, dapat menggunakan jasa angkutan kota (angkot) bernomor 102 menuju pertigaan Parung Bingung, kemudian belok kanan menuju arah lokasi masjid.

E. Harga tiket

Wisatawan yang berkunjung ke masjid ini dikenai biaya parkir kendaraan. Untuk rombongan bus dikenai tarif parkir sebesar Rp 10.000, untuk mobil keluarga dikenai tarif 3.000, sedangkan pengendara roda dua hanya sebesar Rp 2.000 (Mei 2008).
Masjid Kubah Emas dibuka setiap hari untuk umum pada pukul 04.00—06.00 WIB dan pada pukul 10.00—20.00 WIB. Pada hari Kamis, masjid ini ditutup untuk persiapan kebersihan shalat Jumat.

F. Akomodasi dan Fasilitas Lainnya

Di masjid ini terdapat fasilitas-fasilitas penunjang yang bisa membuat pengunjung semakin betah berlama-lama di sini, di antaranya mini market, restoran, kios makanan, toko butik, rumah penginapan, gedung serbaguna, auditorium, gedung Islamic Center, dapur umum, dan toko suvenir. Wisatawan yang berniat mampir ke toko suvernir dapat membeli aneka cenderamata, seperti cangkir, pin, kaos, mukena, sajadah, songkok, dompet, jam, piring, dan lain-lain.
Selain itu, masjid ini mempunyai tempat parkir seluas 7.000 meter persegi yang dapat menampung 300 kendaraan roda empat atau 1.400 kendaraan bermotor. Sistem pengamanan kompleks masjid ini diserahkan kepada para satpam yang bertugas di lokasi masjid. Bagi para pengunjung yang ingin berfoto di lokasi masjid ini tidak perlu khawatir, karena di sini terdapat banyak fotografer yang menawarkan jasa foto.
Pengunjung yang ingin berwisata rohani ke masjid ini juga dapat mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masjid ini secara rutin, di antaranya kegiatan tausiyah umum setiap hari Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu pada pukul 10.30—12.00 WIB.
Sebagai sebuah kawasan terpadu untuk sarana ibadah, dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial, masjid ini di masa mendatang akan dilengkapi dengan rumah sakit, sekolah perawat, pesantren, dan universitas.

Daftar Nomor Telpon Penting Kota Depok


Daftar Nomor Telpon Penting

Disdik Depok:021- 775 7031Puskesmas Cimanggis:021 874 1072
Dinas Kebersihan&Pertamanan:021- 77834688RS Meilia Cibubur:021 8444444
UPT Sukmajaya:021-771 0865RS Tugu Ibu:021 871 0870
UPT Pancoran Mas:021-752 0933/776 4703KUA Cimanggis:021 873 4811
UPT Sawangan:0251-861 4012Polsek Cimanggis:021 874 1483
UPT Cimanggis:021-877 40568Koramil Cimanggis:021 874 2972
UPT Limo:021-754 9707Kel. Pasir Gunung Selatan:021 872 5611
UPT Beji:021-788 83321Kel. Jatijajar:
Polres Metro Depok:021-752 0014, 772 02414Kel. Cisalak Pasar:021 873 4132
Kodim 0508:021-775 2823Kantor Pajak Depok:021 7720 3892
Pemadam Kebakaran:021-772 12004 , 778 27280KUA Sukmajaya:021 7700 478
UPT  Pemadam Kebakaran Cimanggis:021 877 45313Puskesmas Sukmajaya:021 7782 4908
Kejaksaaan:021-752 0883RSIA Hasanah Graha Afiah:021 7782 6267
Kadin Depok:021-772 04708RS Sentra Medika:021 874 3790
PDAM:021-778 20897FKA LPM Kec.Sukmajaya:021 771 1958
Gangguan PLN:021-778 24057, 778 24054-56Polsek Sukmjaya:021 778 289 34
MUI Kota Depok:021-752 2110Koramil Sukmajaya:021 778 258 02
Pengaduan Lampu PJU:021-879 00083Kel. Cisalak:021 877 086 62
Samsat:021-778 22270Kel. Sukmajaya:021 770 6854
Puskesmas Jembatan Serong:021-779 223 64Kel. Krukut:021-753 3331
Puskesmas Rangkapan Jaya:021-778 820 44Kel. Grogol:021-775 4824
Puskesmas Depok Jaya:021-775 0308Koramil Limo:021-753 3563
RS Harapan:021- 777 3817:
RSIA Hermina:021- 7720 2525:
RS Bhakti Yudha:021- 776 2880/81:
RS Mitra Keluarga:021- 7721 0700:
:
:
:
Polsek Limo:021-754 4891
Puskesmas Limo:021- 754 8707
Puskesmas Grogol:021-775 4632
RS Puri Cinere:021-754 5488
Polsek Beji:021- 752 0532
Koramil Beji:021- 775 0734
RSIA Graha Permata Ibu:021- 777 88 99
RSIA Bunda Margonda:021 788 90 551
Puskesmas Beji:021 775 7033
Puskesmas Tanah Baru:021 775 0712
Puskesmas Kemirimuka:021 788 83835
KUA Beji:021 772 00 977
Kel. Serua:021 7443 855
Kel. Cinangka:021 7062 3458
Kel. Pengasinan:0251 8619 521
Kel. Pondok Petir:021 7421 409
Kel, Kedaung:021 749 4350
Kel. Bedahan:0251 861 9159
Kel. Pasir Putih:0251 8610 872
Kel. Kalibaru:021 876 2480
Kel. Kalimulya:021 876 4582
Kel. Mekarjaya:021 771 0283
Kel. Abadijaya:021 778 306 76
Kel. Baktijaya:021 770 9806
Kel. Cilodong:021 770 5292
Kel. Jatimulya:021 875 3669
Kel. Tirtajaya:021 778 227 69
Kec. Cimanggis:021 8711 436
Kel. Cimpaeun:021 875 7333
Kel. Tapos:021 875 777 14
Kel. Sukamaju Baru:021 707 82035
Kel. Lewinanggung:021 844 9922
Kel. Sukatani:021 877 42075
Kel. Harjamukti:021 873 1217
Kel. Cilangkap:021 875 1838
Kel. Curug:021 874 1672
Kel. Tugu:021 877 20940
Kel. Mekarsari:021 871 1734
Kel. Rangkapan Jaya Baru:021-778 805 29
Kel. Rangkapan Jaya:021-778 836 34
Kel. Mampang:021- 997 047 77
Kel. Pancoran Mas:021-775 9249
Kel. Depok Jaya:021-752 0762
Kel. Depok:021-775 0659
Kel. Bejong Pondok Terong:021-772 132 77
Kel. Ratujaya:021-775 8190
Kel. Cipayung:021-778 805 16
Kel. Pondok Jaya:021-321 929 40
Kel. Cipayung Jaya:021-778 814 51
Koramil 01 Pancoran Mas:021-752 0431
Polsek Pancoran Mas:021-752 0529
Puskesmas Pancoran Mas:021-752 0130
Kec. Limo:021- 754 6982
Kel. Limo:021-753 5481
Kel. Cinere:021-754 3340
Kel. Meruyung:021- 753 5403
Kel. Pangkalan Jati Baru:021-759 066 49
Kel. Pangkalan Jati:021-759 133 51
Kel. Gandul:021-754 5084
Kec. Beji:021- 752 0233
Kel. Kemiri Muka:021-772 03114
Kel. Beji:021- 777 3243
Kel. Tanah Baru:021- 775 2860
Kel. Kukusan:021- 727 1404
Kel. Pondok Cina:021- 752 2352
Kel. Beji Timur:021- 752 1432
Kec. Sawangan:0251 8618 177
Kel. Bojong Sari:0251 8619 766
Kel. Bojong Sari Baru:0251 8610 108
Kel. Sawangan:0251 8617 531
Kel. Sawangan Baru:021 7088 8683
Kel. Dumek:0251 8617 372
Kel. Duren Seribu:0251 8613 522
Kel. Curug:0251 8610 044
Polsek Sawangan:021 749 668 79
Koramil Sawangan:0251 861 2939
RSUD Sawangan:0251 860 2514
Kec. Sukmajaya:021 778 225 76

Pelayanan dan Daftar Rumah Sakit Kota Depok

Informasi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kota Depok

Persyaratan Untuk Mendapatkan Pelayanan Bagi Peserta JAMKESMAS Dan SKTM

Daftar Nama Rumah Sakit Yang Menjadi PPK JAMKESMAS Tahun 2008
NONAMA RUMAH SAKITALAMATTELP RSFAX RS
1
RS Meilia
Jl. Alternatif Cibubur Cileungsi Km. 1 Depok(021) 8444444(021) 8453775
2
RS Tugu IbuJl. Raya Bogor Km. 29 Cimanggis
(021) 8710870
(021) 8708266
3
RSIA Tumbuh Kembang
Jl. Raya Bogor Km.31 No.23 Palsi Gunung Cimanggis
(021) 8701873(021) 8701872
4
RS Sentra Medika
Jl. Raya Bogor Km.33 Cisalak Depok
(021) 8743790(021) 8743230
5
RS Simpangan DepokJl. Raya Bogor Km.36Sukamaju Depok
(021) 8741549
(021) 8741574
6
RS Hasanah Graha Afiah
Jl. Raden Saleh No. 42 Depok
(021) 77826267(021) 77826260
7
RSIA Hermina Depok
Jl. Raya Siliwangi No. 50 Panmas
(021) 77202525(021) 7763309
8
RS Harapan DepokJl. Pemuda No.10 Depok
(021) 7520009
(021) 7765883
9
RS Bunda Margonda
Jl. Matgonda Raya No. 28 Pondok Cina Depok
(021) 78890551(021) 78889958
10
RSIA Graha Permata IbuJl. KH. M. Usman No. 168 Kukusan Beji Depok
(021) 7778898
(021) 7778998
11
RS Bhakti Yudha
Jl. Raya Sawangan Depok
(021) 7520082(021) 7520510
12
RS Hospital Cinere
Jl. MaribayaBlok F2 No.1 Perumahan Puri Cinere Limo
(021) 7545488(021) 7545490
13
RS Bhayangkara Brimob
Jl. Akses UI Cimanggis Depok
(021) 8710089(021) 87716060
14
RS Pasar Rebo
Jl. TB Simatupang No. 30 Jakarta Timur
(021) 8400109(021) 8411159
15
RSP Fatmawati
Jl. RS Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan
(021) 7501524(021) 7690123
16
RSP Persahabatan Jakarta
Jl. RS Persahabatan Raya No. 1 Jakarta Timur
(021) 4891708(021) 4711222
17
RSD Cibinong
Jl. KSR Dadi Kusmayadi No. 27 Cibinong
(021)8753487(021) 87906194
18RS Kepolisian Pusat RS SukantoJl. Raya Bogor Kramat Jati Jakarta Timur
(021) 8093288
(021) 8094005
19
RSCM
(021) 3918301
(021) 3148991
20
RS Jantung Harapan Kita
(021) 5681111, 5684093
(021) 5684130, 5684230
21
RSAB Harapan Kita
(021) 5668284, 5668281(021) 5601816
22
RS Kanker Dharmais
(021) 5681570 ext 2028, 2004(021) 5681577, 5681579
 
Redaksi : ................................................... Creating Website Kampret
Copyright © 2011. Media Warga Kota Depok - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger