Latest Post

Showing posts with label depok. Show all posts
Showing posts with label depok. Show all posts

BNN Depok Wacanakan Bangun Pusat Rehabilitasi

Bojongsari - Badan  Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mewacanakan akan membangun pusat rehabilitasi di wilayah Depok sebagai tempat pemulihan pengguna narkoba. Pasalnya pengguna narkoba bukanlah sebagai pelaku kriminalisasi yang harus dipenjarakan. Namun pengguna narkoba harus dibina melalui tempat rehabilitasi.
” Memang, saat ini Pemerintah Kota Depok belum memiliki pusat rehabilitasi bagi pengguna maupun pecandu narkoba. Karena itu, kita wacanakan akan segera dibangun pusat rehabilitasi di Depok,”ujar Ketua BNN Kota Depok, AKBP Rudy Hartono, saat sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, di Bojongsari, Depok, Selasa (8/10).
Menurut dia, selama ini pusat rehabilitasi hanya ada di Lido, Jawa Barat, dan yang berdekatan dengan Depok ada di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, lanjut Rudy,  pihaknya tengah menjalin komunikasi dan koordinasi kepada BNN pusat terkait wacana tersebut. Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan Pemerintah Kot aDepok.” Karena ini berkaitan dengan pemda, maka kami juga akan membicarakannya dengan Pak wali,” paparnya.
Dalam Undang-undang 35/2009 tentang narkotika, lanjutnya, bahwa pemakai atau pecandu bukanlah pelaku kriminal, jadi mereka tidak harus ditangkap ataupun dipenjarakan.“Karena fakta yang terjadi saat ini bahwa pengguna maupun pecandu yang telah dipenjara, mereka bukannya kapok malah mereka bisa mengedarkan kembali narkoba di dalam penjara, parahnya lagi mereka bisa memproduksi narkoba di dalam penjara,” ungkapnya didampingi Kasi Pencegahan BNNK, Engkos Kosidin.
Dari itu, sambungnya, perlu dilakukan penerapan yang lain sehingga muncul kesadaran bagi pengguna maupun pecandu narkoba untuk bisa meninggalkan kebiasaannya menggunakan narkoba. *Sumber  Depok Terkini

Unit Lantas Polsek Beji gelar Operasi Patuh

BEJI - Puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan terjaring dalam razia rutin Operasi Patuh yang dipimpin Kasubnit Lantas Polsek Beji Iptu Karjono di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Rabu, (23/10).
Sedikitnya 28 sepeda motor terpaksa ditilang karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, seperti SIM, STNK, dan  kelengkapan komponen kendaraan lainnya.”Ada juga pelanggaran lain, seperti kendaraan tidak dilengkapi plat nomor, dan tidak menggunakan helm. Namun kebanyakan tidak memiliki SIM,”ujar Karjono saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Tanah Baru.
Ia juga membantah keras jika Unitlantas Polsek Beji hampir setiap hari menggelar razia kendaraan. Menurut Karjono, razia ini merupakan  razia rutin diwilayah Polsek Beji yang dilakukan di tiga tempat berbeda. Diantaranya di depan Perumahan Samara Jalan Tanah Baru, kemudian di Jalan Bungur, Perbatasan Depok-Jakarta, dan di Jalan Raya Kukusan."Jadi  tidak benar kita gelar setiap hari disatu titik saja. Razia digelar seminggu sekali dan berpindah-pindah."jelas Karjono.
Untuk itu, Karjono mengimbau kepada para pengendara selain membawa surat-surat kendaraan, pengendara juga harus melengkapi komponen kendaraannya saat mengendara, seperti kaca spion, menyalakan lampu utama dan lainnya."Tertiblah dalam berkendara. Jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan."tandas Karjono. Sumber *Depok Terkin.coi

Pemkot Evaluasi Kembali Rencana Perluasan TPA Cipayung

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berjanji mengevaluasi kembali rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Ety Suryahati saat beraudiensi dengan belasan warga Pasir Putih di ruang kerjanya, Rabu (23/10).“Kami akan mengevaluasi kembali rencana itu, tapi mohon berikan kami waktu untuk membicarakan ini dengan pimpinan dan DPRD,” ujar Ety dihadapan warga Pasir Putih.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan warga merupakan sebuah masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinannya.“Memang, ini sudah tertuang di dalam APBD yang merupakan program eksekutif dan legislatif. Intinya kami telah menangkap keinginan warga Pasir Putih,” paparnya didampingi Plt Asisten Tatapraja, Kepala Dinas DKP dan Camat Sawangan.

Ketua LPM Kelurahan Pasir Putih, Sanusi menyampaikan beberapa poin dasar penolakan warga terkait rencana perluasan TPA Cipayung.“Kami menolak keras perluasan TPA, Terakhir kami minta agar walikota membatalkan rencana perluasan TPA Cipayung ke wilayah Pasir Putih,” tegasnya sambil menyerahkan dokumen identitas warga yang telah menyatakan menolak perluasan TPA.

Selain beraudiensi dengan Sekretaris Daerah, warga juga mengunjungi DPRD Depok. Rombongan Warga diterima Wakil Ketua DPRD Depok, Soetadi Dipowongso. “Tuntutan mereka tentunya akan kami bicarakan lagi dengan pemerintah kota, karena bagimana pun kami ini bukan eksekutor melainkan hanya jembatan,” ungkap Soetadi.

Ia menegaskan pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. “Pokoknya kami akan mencari solusi yang terbaik, sehingga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan baik itu masyarakat, pemkot maupun DPRD,” tandasnya. 

*Sumber : Depok Terkini
 
Redaksi : ................................................... Creating Website Kampret
Copyright © 2011. Media Warga Kota Depok - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger