Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berjanji mengevaluasi kembali rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Ety Suryahati saat beraudiensi dengan belasan warga Pasir Putih di ruang kerjanya, Rabu (23/10).“Kami akan mengevaluasi kembali rencana itu, tapi mohon berikan kami waktu untuk membicarakan ini dengan pimpinan dan DPRD,” ujar Ety dihadapan warga Pasir Putih.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan warga merupakan sebuah masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinannya.“Memang, ini sudah tertuang di dalam APBD yang merupakan program eksekutif dan legislatif. Intinya kami telah menangkap keinginan warga Pasir Putih,” paparnya didampingi Plt Asisten Tatapraja, Kepala Dinas DKP dan Camat Sawangan.
Ketua LPM Kelurahan Pasir Putih, Sanusi menyampaikan beberapa poin dasar penolakan warga terkait rencana perluasan TPA Cipayung.“Kami menolak keras perluasan TPA, Terakhir kami minta agar walikota membatalkan rencana perluasan TPA Cipayung ke wilayah Pasir Putih,” tegasnya sambil menyerahkan dokumen identitas warga yang telah menyatakan menolak perluasan TPA.
Selain beraudiensi dengan Sekretaris Daerah, warga juga mengunjungi DPRD Depok. Rombongan Warga diterima Wakil Ketua DPRD Depok, Soetadi Dipowongso. “Tuntutan mereka tentunya akan kami bicarakan lagi dengan pemerintah kota, karena bagimana pun kami ini bukan eksekutor melainkan hanya jembatan,” ungkap Soetadi.
Ia menegaskan pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. “Pokoknya kami akan mencari solusi yang terbaik, sehingga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan baik itu masyarakat, pemkot maupun DPRD,” tandasnya.
*Sumber : Depok Terkini