Latest Post

Showing posts with label samsat. Show all posts
Showing posts with label samsat. Show all posts

Anggota Samsat Depok Atur Antrian Angkutan Umum di Halte Trakindo

Antrian kendaraan angkutan umum di halte Pos Polisi Perempatan Cilandak, Jakarta Selatan seringkali menimbulkan kemacetan panjang. Para sopir dengan seenaknya ngetem mencari penumpang tampa mempedulikan kemacetan di jalan tersebut. 

Bahkan buntut kemacetan seringkali menjadi penghalang arus kendaraan dari Jalan Ampera menuju jalan TB Simatupang atau yang mengarah ke jalan tol.
”Kita atur mereka agar tidak berlama-lama ngetem. Sedikitnya tiga hingga empat bus angkutan yang sering ngetem.”ujar anggota Samsat Depok, Aiptu Hanung dalam tugas gatur lalin Kompi I Regident PMJ di Perempatan Cilandak, Sabtu (19/10).
Menurut dia, kendaraan angkutan umum memang tidak dilarang ngetem di halte untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Namun, lanjut Hanung, batas waktunya tidak boleh terlalu lama guna menghindari kemacetan dan antrian sesama bus angkutan umum. “Kita atur batas waktunya agar saling bergantian dengan bus dibelakangnya. Kalau tidak diatur buntut kemacetan bisa mencapai perempatan atau lampu merah.”tutur petugas loket pendaftaran Samsat Depok itu.

 
Windarto, salah satu pengendara yang melintas di Jalan TB Simatupang mengatakan, keberadaan polisi di perempatan Cilandak sangat diperlukan guna mengatur angkutan umum yang sering ngetem. “Kalau ada petugas, para sopir bisa lebih tertib. Karena itu, petugas harus standby saat jam sibuk.”tandasnya.(wandy)

Anggota Samsat Depok Atasi Kemacetan di Perempatan Cilandak

Kemacetan arus lalu lintas akibat padatnya volume kendaraan di Jalan TB Simatupang tepatnya di Perempatan Lampu merah Cilandak, Jakarta Selatan selalu terjadi setiap harinya. Kemacetan terjadi terutama dari arah Fatmawati menuju Pertanian saat jam sibuk mulai pukul 15.00-20.00QWIB.
 
Mengantisipasi kemacetan tersebut empat anggota Kompi 1 Regident Ditlantas Polda Metro Jaya diterjunkan guna mengurai kemacetan. Menurut salah satu anggota Regident PMJ, Aiptu Suradjiman. Kemacetan disebabkan arus kendaraan dari arah fatmawati, cilandak, dan Jalan Ampera terhambat kendaraan yang ingin masuk jalan tol. Ruas pintu masuk tol Cilandak sempit sehingga terjadi antrian panjang hingga ke lampu merah perempatan Cilandak. Selain itu, kata Suradjiman, kemacetan juga terjadi akibat pemotongan arus kendaraan dari arah Ampera yang ingin masuk jalan tol."Kendaraan dari Jalan Ampera yang ingin masuk tol sering memotong arus sehingga menghambat laju kendaraan dari arah Fatmawati menuju Pertanian."ujar Suradjiman.


Karena itu, lanjutnya, menghindari kendaraan yang memotong arus tersebut dilakukan penjagaan di perempatan lampu merah guna mengarahkan kendaraan agar tidak memotong jalur."Kita arahkan pengendara agar tidak memotong jalur, kita arahkan untuk lurus terlebih dahulu baru masuk tol."ungkap pria yang juga sebagai Baur Arsip Samsat Depok itu.(wandy) 

Samsat Cinere Janji Berikan Layanan Sesuai Standar Prosedure Operasional


Untuk memberikan pelayanan terbaik, managemen Samsat Cinere membuat maklumat pelayanan yang disepakati bersama antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere, Kepolisian dan Jasa Raharja. Maklumat pelayanan disesuaikan dengan  standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma. Maklumat pelayanan bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan atau system operasional procedure (SOP) yang ada. Seperti pelayanan cepat, tersedianya sarana dan fasilitas yang memadai serta transparansi biaya.”Kita berupaya memberikan pelayanan sesuai dengan SOP, kalaupun ada kekurangan kita akan perbaiki.”ujar Sudrajat didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Abdurahman, dan Kasubag TU Gumiwan diruang kerjanya, Selasa (22/10).

Pria yang akrab disapa Ajat itu menegaskan, jika ada pegawainya yang melanggar aturan pelayanan, akan diberikan sanksi sesuai dengan UU pelayanan publik. Karena itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak,”Kami memang belum sempurna, tetapi kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik,”tegasnya.
Adapun Maklumat Pelayanan tersebut berbunyi “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku”(wandy) 
 
Redaksi : ................................................... Creating Website Kampret
Copyright © 2011. Media Warga Kota Depok - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger