BEJI - Puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan terjaring dalam razia rutin Operasi Patuh yang dipimpin Kasubnit Lantas Polsek Beji Iptu Karjono di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Rabu, (23/10).
Sedikitnya 28 sepeda motor terpaksa ditilang karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, seperti SIM, STNK, dan kelengkapan komponen kendaraan lainnya.”Ada juga pelanggaran lain, seperti kendaraan tidak dilengkapi plat nomor, dan tidak menggunakan helm. Namun kebanyakan tidak memiliki SIM,”ujar Karjono saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Tanah Baru.
Ia juga membantah keras jika Unitlantas Polsek Beji hampir setiap hari menggelar razia kendaraan. Menurut Karjono, razia ini merupakan razia rutin diwilayah Polsek Beji yang dilakukan di tiga tempat berbeda. Diantaranya di depan Perumahan Samara Jalan Tanah Baru, kemudian di Jalan Bungur, Perbatasan Depok-Jakarta, dan di Jalan Raya Kukusan."Jadi tidak benar kita gelar setiap hari disatu titik saja. Razia digelar seminggu sekali dan berpindah-pindah."jelas Karjono.
Untuk itu, Karjono mengimbau kepada para pengendara selain membawa surat-surat kendaraan, pengendara juga harus melengkapi komponen kendaraannya saat mengendara, seperti kaca spion, menyalakan lampu utama dan lainnya."Tertiblah dalam berkendara. Jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan."tandas Karjono. Sumber *Depok Terkin.coi